- Kinerja perusahaan dan kinerja dewan.
- Hubungan antara dewan dan manajemen eksekutif.
- Penunjukan dan penilaian dewan direksi.
- Keanggotaan dan tanggung jawab dewan.
- Budaya kerja perusahaan dan cara mempertahankannya.
- Manajemen risiko, kepatuhan perusahaan, dan kontrol internal.
- Komunikasi antara dewan dan karyawan lainnya (mencakup corporate officers dan director).
- Komunikasi dengan para pemegang saham.
- Laporan keuangan.
Fungsi tata kelola perusahaan di bidang bisnis yang bergerak cepat dan agresif memang tak dapat dianggap remeh. Menurut Financial Times, tata kelola perusahaan sangat penting untuk menentukan batas kompetisi baru dan mendatangkan lebih banyak keuntungan. Perhatian yang besar terhadap tata kelola perusahaan membuat banyak pihak mulai fokus dan bertanya:
“Apa itu tata kelola perusahaan?”
“Mengapa tata kelola perusahaan sangat penting bagi kesuksesan perusahaan?”
Dalam laporan anggaran triwulan Centre for Board Matters dari Ernst & Young (EY) pada Januari 2017, terdapat informasi tentang tren tata kelola perusahaan dari beberapa perusahaan Russell 2000 dan S&P 500. Walaupun tata kelola perusahaan adalah hal penting bagi para pengambil kebijakan, investor, dan pihak penting lainnya, belum tentu perusahaan memberlakukannya secara konsisten.
EY memaparkan bahwa beberapa perusahaan masih fokus pada konsep kepemimpinan dewan independen. Sedangkan perusahaan lainnya mulai beralih ke sistem pemilihan tahunan. Kebijakan tata kelola perusahaan pasti berbeda satu sama lain. Namun, mayoritas praktik bisnis yang dilakukan cenderung seragam. Bidang tata kelola dari Institute of Chartered Secretaries and Administrators (ICSA) mendefinisikan tata kelola perusahaan sebagai cara dan tujuan dalam proses pengaturan perusahaan.
Tata kelola perusahaan berdampak pada semua aspek organisasi, mulai dari urusan komunikasi kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis. Namun, segala kebijakan tetap harus melibatkan keputusan dari dewan direksi demi kepentingan perusahaan.
Perusahaan konsultan bisnis PriceWaterhouseCoopers (PwC) menyebut tata kelola perusahaan sebagai “urusan kinerja”, sebab tata kelola perusahaan menyiapkan kerangka kerja bagi proses operasional perusahaan. Menurut PwC, tata kelola perusahaan harus mencakup sembilan hal berikut ini: