

Informasi Sertifikasi
Melihat pentingnya keberadaan tenaga ahli Manajemen Risiko yang krusial bagi keberlangsungan organisasi, LSP-MKS hadir sebagai penyelenggara sertifikasi bidang Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan yang berbasis SNI ISO 31000. Terdapat 5 tingkatan yang tersedia pada skema sertifikasi Manajemen Risiko dari LSP-MKS, yang diperuntukan untuk tingkat tertinggi perusahaan yang memiliki fungsi pengawasan maupun eksekusi, hingga tingkat staff pelaksana dalam organisasi.



Dapatkan Sertifikasi Bidang Manajemen Risiko dari LSP MKS
Bersandar pada keyakinan bahwa penyediaan sertifikasi hanya akan efektif bila dibekali dengan pelatihan intensif bagi pengambil sertifikasi, LSP-MKS memilih bentuk LSP tipe 1 sehingga dapat memastikan bahwa pengambilan sertifikasi selalu melewati dua tahapan penting yang terpadu, yaitu: Pelatihan Pembekalan Pengetahuan dan Pengasahan Kompetensi serta Ujian Kompetensi yang terstandarisasi baik dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Depnaker maupun dari Komite Akreditasi Nasional – BSN (Badan Standarisasi Nasional) untuk perolehan ketelusuran terhadap ISO 17024.

Risk management analysts of organization in level: supervisor, manager assistant, or middle management position

Risk management professional of organization in level: senior manager, general manager, executive vice president, senior vice president

Risk management leader of organization in level: director, commissioner, or other top management position
Hubungi Sekretariat CRMS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui:
Telepon
022-87301035
HP/WA
0811 2233 3075