Manajemen risiko merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bentuk manajemen sebuah perusahaan berkualitas. Manajemen risiko ini sendiri kerap dikaitkan dengan proses audit internal yang dilakukan secara berkala oleh pihak perusahaan itu sendiri.
Fungsi utama dari manajemen risiko adalah untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang ada, sementara tugas utama dari audit internal adalah untuk memastikan bahwa semua risiko yang dihadapi perusahaan telah ditangani dengan maksimal. Di sisi lain, tuntutan dari berbagai aspek, baik internal maupun eksternal perusahaan membuat keberadaan audit internal sebagai pelengkap sistem manajemen risiko menjadi semakin dibutuhkan.
Tuntutan tersebut hadir dalam berbagai bentuk yaitu:
- Tuntutan dari para pemegang kebijakan dan pemegang saham yang mengharuskan pihak perusahaan untuk lebih meningkatkan kontrol, tanggung jawab, dan disiplin. Ketidakmampuan dalam mematuhi aturan yang ada akan merugikan reputasi dan keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Proses audit internal akan memastikan persentase dari program risiko dan kepatuhan yang telah dijalankan oleh perusahaan.
- Risiko dalam hal keuangan yang semakin kompleks. Kebijakan dalam hal investasi, pinjaman, dana cadangan perusahaan, serta portofolio nilai kredit perusahaan membutuhkan pengawasan secara terus menerus untuk memastikan bahwa semua kemungkinan risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu telah diantisipasi sebelumnya.
- Risiko keamanan dari pihak penyedia. Pihak manajemen sebuah perusahaan, khususnya bagian manajemen risiko perlu lebih mempersiapkan diri menghadapi risiko yang dibawa oleh pihak penyedia atau supplier. Pihak supplier yang melanggar kontrak atau menghadapi permasalahan finansial akan berdampak buruk bagi pihak-pihak yang terkait termasuk juga pihak perusahaan.
- Risiko keamanan yang semakin bertambah. Risiko keamanan yang dihadapi pihak perusahaan menjadi semakin bertambah dari waktu ke waktu, mulai dari kasus pencurian yang dilakukan oleh karyawan hingga pembobolan jaringan komputer oleh peretas. Proses audit internal perlu dilakukan untuk memastikan bahwa sistem dan kebijakan yang ada memiliki kemampuan untuk menangkan semua serangan tersebut.
- Risiko tuntutan hukum atas kelalaian yang terjadi. Saat ini, risiko mendapat tuntutan hukum dari pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain menjadi semakin besar. Kasus-kasus seperti ini dapat berujung pada kerugian baik secara finansial ataupun bisnis. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang mendapat tuntutan juga akan berkurang, yang nantinya akan merugikan pihak tersebut. Pelaksanaan audit internal akan memastikan bahwa segala celah yang rentan akan tuntutan hukum telah memiliki jaring pengaman.
Dengan adanya semua tuntutan tersebut, keberadaan audit internal menjadi sangat penting dan berdiri sejajar dengan proses manajemen risiko. Keberadaan manajemen risiko sendiri tidak akan lengkap tanpa adanya audit internal untuk melakukan review terhadap efektivitas kebijakan pihak manajemen untuk kebaikan perusahaan itu sendiri.