PENDAHULUAN
Laporan terintegrasi atau Integrated Report terkait erat dengan manajemen risiko terintegrasi, Laporan Tahunan (Annual Report), CSR, GG dan GRC.
Makalah mengurai konsep dasar Laporan terintegrasi, yang selanjutnya disebut LT.
Tujuan pembuatan LT perusahaan bagi Pemangku Kepentingan adalah sbb:
- LT perusahaan memberi gambaran lebih baik tentang untuk pengambilan keputusan strategis para pemangku kepentingan terhadap perusahaan para investor, pemasok, pelanggan perusahaan.
- LT perusahaan memberi gambaran risiko terintegrasi perusahaan, berdasar profil risiko tiap direktorat perusahaan, sebagai basis penilaian terhadap setiap direktorat perusahaan dan perusahaan secara paripurna
- LT perusahaan diharapkan menyebabkan aliran modal global dan nasional berbasis kelestarian menjadi lebih efektif dan efisien, memberi kepastian dukungan pemangku kepentingan dan kelestarian usaha secara lebih baik.
Substansi dan nilai (value) dilaporkan pada LT adalah target kinerja, destinasi perusahaan, sasaran jangka pendek, menengah dan panjang perusahaan sesuai misi, visi, tupoksi perusahaan ditambah aspirasi & ekspektasi publik cq pelaku & konsumen. Pelaporan bahwa raihan tersebut di atas, apakah melalui usaha sendiri perusahaan atau bekerjasama dengan pemangku kepentingan tertentu, atau hasil dari outsourcing. Pelaporan penerapan manajemen perusahaan berbasis nalar-terintegrasi (integrated thinking) atau terkonglomerasi, dalam mengelola enam modal utama yaitu pemikiran dua inti, berupa (1) modal keuangan dan (2) modal rekayasaan (manufactured capital), ditambah tiga pendukung, yaitu (3) modal manusia, (4) modal sosial & hubungan sosial, (5) modal intelektual (intellectual capital), berdasar penggunaan sebuah basis umum yaitu (6) modal sumberdaya kondisi eksternal & kondisi ekoleksosbudhankamnas NKRI pada tahun pelaporan LT.
KUALITAS LAPORAN TERINTEGRASI
Agar supaya Laporan Terintegrasi (LT) memenuhi syarat kualitas, maka berbagai informasi keuangan seperti Laporan Keuangan Berbasis Kebijakan Akuntansi tertentu, dilengkapi dengan opini auditor eksternal atas LK tersebut. Laporan aspek non keuangan seperti lingkungan & keanekaragaman eksternal, dampak perusahaan kepada lingkungan sosial, politik, perekonomian NKRI, ditujukan pemangku kepentingan eksternal, dilengkapi dengan pengujian materi laporan oleh pernyataan asersi auditor perusahaan. Agar proses komunikasi bernilai tambah dalam perusahaan dapat bermuara pada laporan terintegrasi perusahaan (atau LT perusahaan), maka LT harus mencakupi pelaporan pelaksanaan, saihan, sukses dan/atau kegagalan penerapan strategi terpilih perusahaan, governance perusahaan, dan raihan kinerja perusahaan. Prospek masa depan perusahaan harus dilaporkan dalam konteks lingkungan eksternal perusahaan, dilakukan agar mencipta nilai tambah informasi dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang bagi perusahaan.
Agar LT perusahaan berbasis hasil-kerja asurans terintegrasi (combined assurance), manajemen risiko terintegrasi (integrated risk management), dan kerja sama antar lini-pertahanan pada three line of defense, dalam kaidah good governance umumnya, nilai (value) yang dianut perusahaan khususnya. LT menampilkan transparansi diri perusahaan sebagai pelapor dan pertanggungjawaban kepada publik terfokus pada upaya menghapus kecurigaan/keraguan publik untuk pelaksanaan misi perusahaan dengan cara-cara kurang berterima umum. LT perusahaan harus mampu memberi jawaban memuaskan untuk menghapus kecurigaan/tuduhan tersebut.
Untuk optimalisasi raihan tujuan dan/atau manfaat LT bagi perusahaan sendiri, pedoman LT mengatur secara khusus hal-hal sbb:
- Menjelaskan pelaksanaan strategi perusahaan, raihan vs target raihan, dan raihan menuju visi perusahaan.
- Walk the talk, penerapan lapangan untuk nilai (atau nilai-nilai) mulia yang dianut perusahaan.
- Tatacara menghapus sekat laporan tiap departemen atau direktorat dalam perubahaan.
- LT sedapat mungkin menggabungkan jenis laporan seluruh direktorat yang sudah rutin ada dan sudah dikerjakan oleh tiap direktorat, LT harus menghindari penyediaan data diluar laporan rutin direktorat.
- LT mengutamakan pelaporan hasil pelaksanaan keputusan terintegrasi Direksi, atau Dewan Komisaris atau RUPS.
PRINSIP PEMBUATAN LAPORAN TERINTEGRASI
Prinsip Pembuatan LT perusahaan adalah sbb
- Fokus pada pelaksanaan strategi terpilih tahun pelaporan LT dan rencana strategis perusahaan masa depan, fokus pada pernyataan misi dan visi perusahaan dan realisasi pelaksanaannya..
- Identifikasi dan pelaporan indikator kinerja perusahaan, indikator kinerja direktorat-direktorat perusahaan, membangun gambaran holistik tentang hubungan indikator kinerja direktorat-direktorat menuju sebuah ukuran sukses perusahaan terkait misi & visi perusahaan.
- Menyajikan fakta – fakta keuangan dan non keuangan yang material terkait hal-hal tersebut di atas, disajikan secara ringkas (sependek mungkin), handal, lengkap, konsisten dan berdaya banding antar tahun pelaporan LT.
PERANAN SETIAP DIREKTORAT MENDUKUNG LT
Sebuah direktorat atau departemen dipimpin seorang direktur. Setiap direktorat dalam perusahaan yang bertugas sebagai interface perusahaan (wakil perusahaan, liaisson perusahaan) dengan pihak luar perusahaan wajib mengidentifikasi dan melaporkan lingkungan eksternal perusahaan yang dipertimbangkan sebagai unsur penentu penciptaan nilai jangka pendek perusahaan, penciptaan nilai jangka menengah perusahaan dan jangka panjang perusahaan. Nilai jangka panjang dan menengah perusahaan harus disusun berbasis nilai terpilih, sasaran & visi perusahaan. Nilai terpilih misalnya kejujuran kepada konsumen.
Setiap direktorat dalam perusahaan melaporkan sumber, bahan baku, input utama atau syarat bagi pencapaian sasaran penciptaan nilai jangka pendek, menengah dan panjang satker perusahaan tersebut, mencakupi
- Input berupa SD keuangan pada tahun pelaporan LT.
- Input berupa SD terekayasa (manufactured capital) pada tahun pelaporan LT.
- Input berupa modal intelektual pada tahun pelaporan LT.
- Input berupa modal SDM pada tahun pelaporan LT.
- Input berupa hubungan sosial & berbagai kerjasama dengan pihak luar perusahaan pada tahun pelaporan LT.
- Input berupa kondisi lingkungan, ekonomi, politik, sosial NKRI yang berpengaruh pada kinerja perusahaan dan kesehatan perusahaan pada tahun pelaporan LT.
Setiap direktorat dalam sebuah perusahaan menjelaskan proses penciptaan nilai jangka pendek, menengah dan panjang satker tersebut sebagai bahan baku pelaporan LT, mencakupi hal-hal sebagai berikut
- Analisis lingkungan eksternal dan internal perusahaan;
- Pernyataan misi dan visi perusahaan;
- Proses pelaksanaan & peningkatan governance perusahaan;
- Proses manajemen peluang dan manajemen risiko perusahaan;
- Proses penetapan visi dan/atau sasaran strategis perusahaan, strategi akbar & strategi bersaing, proses alokasi sumber daya & penganggaran tersesuai sasaran & strategi terpilih;
- Model bisnis perusahaan yang terpilih, untuk model input, model aktivitas bisnis, model output dan model hasil (outcomes);
- Manajemen kinerja & laporan kinerja perusahaan;
- Tafsir dan ramalan masa depan perusahaan, prakiraan manajemen perusahaan di masa depan.
Setiap direktorat dalam sebuah perusahaan membuat laporan keluaran (output) perusahaan yang dihasilkannya dan dampak utama (outcome) berupa pencapaian sasaran penciptaan nilai jangka pendek, menengah dan panjang entitas pelaporan adalah
- Output berupa SD keuangan;
- Output berupa SD terekayasa (manufactured);
- Output berupa modal intelektual;
- Output berupa modal SDM;
- Output berupa hubungan sosial & bisnis;
- Dampak pada kondisi sumberdaya alam, kondisi lingkungan, dan lain-lain.
BEFIKIR TERINTEGRASI
Berfikir menyeluruh bukan hanya tugas CEO perusahaan, namun merupakan tugas setiap direktur dan manajer. Konsep berfikir terintegrasi yang mendasari penyusunan LT perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Pelaporan Modal Keuangan perusahaan (Financial capital), mencakupi sekurang-kurangnya hal-hal sebagai berikut:
- Pelaporan strategi modal keuangan terpilih dalam jangka pendek diharapkan berpengaruh pada pendapatan utama umumnya, pilihan pendanaan perusahaan, dilengkapi latar belakang dan alasan pilihan sumberdana.
- Pelaporan strategi belanja perusahaan terkait pada (1) misi perusahaan, (2) visi perusahaan, (3) destinasi perusahaan, (4) sasaran tahunan tahun-pelaporan LT, (5) beban tertimbang untuk kegiatan berbelarasa terhadap kondisi lingkungan & sosial perusahaan pada tahun pelaporan LT umumnya, pengaturan, pengawasan dan pembinaan lingkungan khususnya, lebih khusus lagi pengaturan, pengawasan dan pembinaan pelanggan dan pemasok.
- Bagian terpenting dalam LT adalah penjelasan bahwa strategi modal keuangan dalam jangka menengah panjang perusahaan harus memperkuat 5 jenis modal yang lain, misalnya program pembangunan budaya–idaman perusahaan, pelatihan SDM perusahaan, dan pengadaan aset produktif perusahaan.
2. Pelaporan Modal Rekayasa perusahaan sendiri (Manufactured capital) menjelaskan pola operasional perusahaan, budaya perusahaan, sistem dan prosedur yang menyebabkan modal keuangan (financial capital) tersebut di atas terpelihara, berbiaya pemeliharaan efisien & dengan biaya reparasi minimum.
Modal terekayasa perusahaan yang harus dilaporkan pada LT antara lain adalah
- Berbagai produk utama dan/atau jasa utama perusahaan.
- Berbagai aliansi strategis perusahaan, kerjasama dengan perusahaan lain, keanggotaan perusahaan pada perhimpunan, dan lain-lain.
- Berbagai sarana manajemen perusahaan seperti model strategi akbar (grand strategy), akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, manajemen risiko, Balanced Scorecards, Six Sigma, HR Scorecards, good governance, combined assurance, integrated report, three line of defense, IT System, CSR dan budaya perusahaan.
3. Pelaporan LT mewajibkan pelaporan aspek Modal Sumber Daya Manusia perusahaan (Human capital), sekurang-kurangnya mencakupi
- Kebijakan utama MSDM perusahaan.
- Pelaporan hasil penerapan kebijakan utama SDM perusahaan tersebut di atas pada tahun pelaporan LT.
- Pelaporan kinerja Good Governance dan kinerja manajemen etika perusahaan umumnya, kinerja Komite Etik perusahaan khususnya.
- Pelaporan capaian ekuilibrium, antara produktivitas per SDM perusahaan atau satker/kelompok kerja perusahaan dengan kebahagiaan/kepuasan kerja (job satisfaction) SDM perusahaan.
4. Pelaporan LT untuk Modal Intelektual perusahaan (Intellectual capital), sekurang-kurangnya mencakupi
- Laporan sarana kerja utama perusahaan yang berciri intelektual, seperti good governance, ISO Standards, Dash Board Management System, DSS atau Expert System, Combined Assurance dan semacamnya.
- Laporan penciptaan lingkungan kerja yang efisien & bermoral tinggi akibat penggunaan berbagai intellectual capital tersebut di atas.
- Laporan alokasi anggaran riset & pengembangan untuk perusahaan, untuk peningkatan produktivitas perusahaan & program pemberesan eksternalitas negatif bila ada.
- Laporan gejala timbulnya masalah sosial akibat kegiatan utama perusahaan, dampak sosial & dampak kepada sektor industri yang lain.
5. Pelaporan terintegrasi tentang pelaporan Modal Alam (Natural Capital) perusahaan, adalah sbb
- Berbagai entitas ekstraktif (pertambangan) atau pabrik (manufacture) menjelaskan modal alam yang relevan untuk perusahaan.
- Apabila terdapat kegiatan perusahaan yang menyebabkan emisi limbah, dampak negatif terhadap kondisi sosial dan lingkungan, atau semacamnya, harus dilaporkan sebagai bagian wajib dari LT.
- Pedoman ini mewajibkan pelaporan penggunaan sarana manajemen berupa Balanced Scorecards, Environmental Management Accounting, GCG, AMDAL, dan lain-lain yang digunakan dalam manajemen sehari-hari perusahaan terkait CSR.
6. Pelaporan Modal Sosial (Social Capital) perusahaan, sekurang-kurangnya mencakupi
- Pelaporan tentang sukses penerapan nilai luhur yang dianut perusahaan yang berdampak meningkatkan dukungan pemangku kepentingan dan publik kepada perusahaan.
- Pelaporan dampak negatif berbagai kegiatan utama perusahaan dan risiko tuntutan hukum terhadap perusahaan.
- Pelaporan perubahan landscape industri, kesehatan dan stabilitas industri di mana perusahaan bergiat.
- Pelaporan peningkatan kesadaran pemangku kepentingan.
- Pelaporan kinerja pengurangan dampak sosial negatif akibat kegiatan utama perusahaan.
- Pelaporan penggunaan Balanced Scorecards, HR Scorecards, EMA, GCG, dan lain-lain dalam manajemen sehari-hari perusahaan dan hasilnya dalam memperkuat modal sosial perusahaan.
AWAL PROYEK LAPORAN TERINTEGRASI
Hampiran (approach) untuk memulai proyek Laporan Terintegrasi perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi pemangku kepentingan akan LT yang utama & paling berpengaruh bagi masa depan perusahaan, misalnya :
- Pemegang saham utama
- RUPS
- Otoritas pasar modal, bursa efek di mana perusahaan menjual surat berharga
- Bank
- Lembaga Konsumen.
- Dan lain-lain
2. Identifikasi tujuan pemangku kepentimgan utama tersebut di atas membaca LT perusahaan, identifikasi informasi yang dibutuhkan mereka, dalam pedoman ini di identifikasi sebagai berikut:
- Dewan Perwakilan Rakyat, berkepentingan mengetahui apakah perusahaan melaksanakan UU tentang perusahaan, melaporkan pertanggungjawaban anggaran perusahaan, dan LK perusahaan memperoleh opini WTP dari BPK. DPR mempertanyakan sikap dan aksiperusahaan terhadap aspirasi masyarakat, terutama tuntutan hukum terhadap perusahaan, pembaca menulis pada media massa, talk show dan whistle blowing.
- BPK (untuk LT BUMN dan pemerintahan) dan auditor eksternal lainnya berkepentingan mendapat bukti dan kualitas bahan baku untuk LK Auditan perusahaan, LK Fiskal perusahaan, Annual Report perusahaan dan LT perusahaan.
- Pemerintah Pusat NKRI berkepentingan untuk pertanggungjawaban APBN yang dialokasikan kepada perusahaan vide LK berbasis akuntansi pemerintahan cq LRA, berkepentingan atas Laporan Defisit Anggaran perusahaan dan penyiapan dana bantuan atau talangan penutup defisit
- Asosiasi Internasional dan nasional akan menentukan peringkat, nilai, rating perusahaan pada tataran global dan nasional. LT akan meningkatkan rating perusahaan.
- Lembaga Konsumen dan masyarakat menentukan tingkat kepedulian perusahaan terhadap konsumen dan kondisi eksternal perusahaan.
3. Perusahaan dapat membangun Pedoman LT. Pedoman mewajibkan sebuah direktorat sebagai koordinator LT, melakukan evaluasi, apakah setiap informasi tersebut di atas telah disajikan dengan efektif dan efisien pada LT perusahaan;
4. Pedoman meminta pelaporan setiap direksi untuk membuat rencana perbaikan terhadap LT berdasar hasil evaluasi tersebut di atas, sebagai program kerja direktorat tahun depan;
5. Pedoman meminta Manajemen Strategis perusahaan melakukan pengamatan dampak informasi LT tersebut kepada perusahaan sendiri, dan memberi masukan kepada Direksi untuk melakukan perbaikan LT di masa yang akan datang sesuai hasil “analisis dampak” tersebut.
Oleh: Dr Jan Hoesada, CPA, CA
Anggota Dewan Audit OJK