- Keabsahan kontrak serta kepastian perpanjangan kontrak bagi hasil.
- Kurangnya kebijakan dan visi yang konsisten antar lembaga pemerintah.
- Ketidakpastian seputar cost recovery dan audit pemerintah.
- Penerbitan peraturan mengenai perpajakan dan cost recovery yang berdampak pada ketentuan kontrak bagi hasil dari investasi mereka.
- Tidak adanya otoritas tunggal yang mampu menyelesaikan sengketa investasi secara objektif baik secara departemen maupun lembaga.
Salah satu faktor terpenting dalam mencapai tingkat pertumbuhan nasional adalah ketahanan dalam bidang energi. Hal itulah yang menyebabkan industri migas tanah air merupakan salah satu bisnis yang paling menjadi perhatian bagi pemerintah. Berbagai kebijakan dan aturan terus dikembangkan untuk memastikan iklim usaha di sektor ini terus berjalan dengan baik. Namun, walaupun dengan adanya keragaman geologis yang berlimpah, industri migas di Indonesia justru mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Lantas, kira-kira apa yang menyebabkan industri migas di Indonesia kian lesu? Terjadinya penuaan alami dari lapangan minyak, tingkat pembaruan cadangan yang lebih lambat serta kurangnya aktivitas eksplorasi dan investasi menjadi beberapa alasannya.
Walaupun dari sisi pemerintah terus menerus menyesuaikan regulasi yang berlaku untuk menggenjot pertumbuhan industri migas, pada praktiknya para investor menghadapi banyak tantangan. Hal ini terungkap dari sebuah survei yang dilakukan oleh PwC Indonesia yang menunjukkan bahwa para investor di industri migas tanah air menginginkan harmonisasi yang lebih baik antara peraturan-peraturan untuk sektor migas di seluruh kementerian. Kementerian yang dimaksud dalam hal ini adalah kurangnya harmonisasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadi pilar dari industri migas tanah air.
Dari hasil survei tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat lima tantangan yang harus dihadapi oleh para investor pada industri migas tanah air: