Turunnya harga minyak di tahun 2014 pada beberapa waktu lalu menjadi pukulan yang cukup berarti bagi industri hulu migas di tanah air. Perusahan-perusahaan migas di Indonesia akhirnya terpaksa untuk mengubah dan menghapus berbagai rencana kegiatan mereka dan melakukan berbagai efisiensi.
Anjloknya harga minyak juga menyebabkan realisasi investasi hulu migas di tanah air tidak mengalami pergerakan yang berarti. Bahkan menurut laporan SKK Migas, Investasinya di tahun 2015 lalu mencapai titik terendah dalam lima tahun ke belakang yang hanya mencapai $15,31 Milyar US Dollar. Hal ini tentu terasa menurun drastis jika dibandingkan dengan realisasi investasi hulu migas yang mencapai $20,38 Milyar US Dollar di tahun 2013 dan juga 2014.
Sedangkan bagi pemerintah sendiri, bukan hanya perolehan revenue serta pajak yang kian menurun, namun juga lelang wilayah kerja migas yang semakin sepi peminat. Contoh nyatanya saja di tahun 2011 dimana 35 blok wilayah kerja migas yang dilelang dapat mencapai hingga 22 peminat. Ini berbanding jauh dengan tahun 2015 lalu saat 8 blok wilayah kerja migas dilelang namun tidak mendapatkan peminat sama sekali.
Turunnya realisasi investasi hulu migas ini juga membuat aktivitas eksplorasi pada industri ini semakin minim dan menyebabkan produksi migas nasional semakin menipis. Jika kondisi seperti ini terus menerus berlangsung di Indonesia, tidak bisa dipungkiri jika industri migas tanah air akan mengalami defisit di tahun 2025 mendatang.
Menyikapi hal ini, pemerintah tentunya tidak akan tinggal diam. Penyederhanaan perizinan yang terkenal rumit sedang diwacanakan. Dr. Ir. I Gusti Nyoman (IGN) Wiratmaja Puja selaku Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah telah menyederhanakan perizinan dari 104 menjadi 42 izin pada tahun 2017.
Selain itu untuk menarik minat para investor, pemerintah juga akan mendorong revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 79/2010. Revisi peraturan mengenai pajak migas dan cost recovery yang membahas skema gross split dinilai akan sangat berpengaruh untuk meningkatkan gairah investasi hulu migas di tanah air.