Sebagian besar pemimpin perusahaan di Indonesia menganggap keberadaan tata kelola perusahaan (corporate governance) sebagai hambatan yang harus dipatuhi. Tata kelola perusahaan tidak dianggap sebagai peraturan yang maksimal untuk mencegah risiko dan bencana, melainkan hanya suatu formalitas yang membutuhkan biaya besar. Anggapan tersebut muncul karena biasanya pelatihan dan penerapan tata kelola perusahaan memang menghabiskan banyak biaya. Prosesnya pun terbilang panjang dan penerapannya belum tentu sesuai dengan budaya perusahaan. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan, karena tata kelola perusahaan yang dijalankan sesuai prosedur berfungsi sebagai salah satu parameter untuk menilai kinerja organisasi.
Salah satu contoh tata kelola perusahaan yang mengikat di tanah air adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur perusahaan-perusahaan keuangan terdaftar. Selain aturan keuangan yang diawasi OJK, ada pula tata kelola perusahaan bersifat keras dan lunak lainnya yang berlaku sepanjang tahun. Setiap tahun, lembaga tata kelola perusahaan di Indonesia akan memberikan penghargaan terhadap perusahaan tertentu. Dari 20 penghargaan yang diberikan, setengahnya diperoleh bank populer yang tata kelola perusahaannya diberlakukan secara ketat. Bank yang berhasil memperoleh penghargaan tersebut yaitu BCA, CIMB Niaga, Mandiri, Danamon, Maybank, BRI, BTN, OCBC NISP, BNI, dan BTPN. Sementara sisanya didapatkan oleh perusahaan lain di bidang komunikasi, otomotif, dan retail yang juga dianggap sukses memberlakukan tata kelola perusahaan.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia
Penelitian menunjukkan bahwa praktik tata kelola perusahaan yang efektif terbukti mampu meminimalkan modal, menurunkan risiko, dan mempengaruhi nilai kinerja perusahaan secara positif. Namun, ada pula perusahaan yang berusaha meminimalkan tata kelola perusahaan yang ketat dan melengkapinya dengan peraturan yang sudah disempurnakan sesuai budaya perusahaan. Hal tersebut bertujuan untuk menarik minat investor asing, seperti halnya yang sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Korea Selatan. Meskipun tidak memberlakukan tata kelola perusahaan secara ketat, perusahaan-perusahaan Korea Selatan terbukti mampu memikat minat investor secara maksimal.
Efektivitas praktik tata kelola perusahaan sangat bervariasi, tergantung dari keistimewaan konstitusional dan budaya masing-masing negara. Ruang lingkup yang mencakup bidang hukum, sistem pemerintahan, fungsi dewan direksi, dan struktur organisasi memegang peranan penting dalam tata kelola perusahaan Indonesia. Sehingga tata kelola perusahaan Indonesia memiliki tujuan yang khas. Salah satunya adalah prinsip ekonomi dinamis untuk memajukan kesejahteraan seluruh kalangan masyarakat. Penerapan tata kelola perusahaan di tanah air diharapkan mampu memajukan taraf hidup ratusan juta masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi. Sehingga keuntungan yang diperoleh perusahaan tidak hanya bermanfaat untuk pihak tertentu, melainkan juga berperan penting untuk kesejahteraan hidup banyak orang yang terlibat di perusahaan tersebut.
Tata kelola perusahaan yang kualitasnya rendah dapat diindikasikan oleh tingkat korupsi yang tinggi dan transparansi pengelolaan keuangan yang minim. Jika mayoritas perusahaan di suatu negara memiliki indikasi tersebut, kemungkinan besar investor akan enggan bekerja sama dan menanamkan modal. Sebaliknya, proses tata kelola perusahaan yang baik justru akan menarik minat investor untuk melakukan ekspansi bisnis atau sekadar berinvestasi. Kini, perusahaan-perusahaan Indonesia yang tata kelolanya kurang baik mulai berbenah diri demi memikat investor dan meningkatkan daya saing. Pertumbuhan ekonomi global yang pesat memang menuntut setiap perusahaan untuk terus memperbaiki kekurangan dari segi internal maupun eksternal.
Kendati demikian, mematuhi beberapa variabel tata kelola perusahaan saja belum cukup untuk mengamankan iklim investasi secara berkelanjutan. Data yang diperoleh dari The Indonesian Journal of Leadership, Policy, and World Affairs menyatakan bahwa kepercayaan internasional bisa diraih dengan membatasi transaksi secara ketat. Ada bentuk-bentuk transaksi yang harus dibatasi dan dilarang demi mengamankan investasi berkelanjutan.
Keberadaan auditor terpercaya bisa berperan sebagai pihak ketiga yang menjadi perantara hubungan investor dan perusahaan. Sehingga investor benar-benar yakin bahwa reputasi tata kelola perusahaan memang berkualitas baik. Auditor akan bekerja secara independen untuk memeriksa dan memberikan laporan keuangan tentang suatu perusahaan. Kualitas tim auditor yang kredibel dapat mempengaruhi kondisi finansial perusahaan-perusahaan di Indonesia secara positif.
Tata kelola perusahaan juga tak lepas dari peran kepemimpinan dewan (pengawas dan eksekutif). Proses kepemimpinan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan diuji seiring dengan berjalannya waktu. Kepemimpinan yang bertanggung jawab dan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan akan terus membuka peluang investasi. Karena para investor tentu lebih mudah mempercayai perusahaan yang memiliki integritas dan minim gejolak kepemimpinan. Konflik-konflik internal harus diminimalkan demi memaksimalkan upaya penerapan tata kelola perusahaan secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, penerapan tata kelola perusahaan harus disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan dan organisasi di Indonesia. Sehingga perusahaan-perusahaan Indonesia mampu meningkatkan keunggulan demi menghadapi persaingan ekonomi global yang ketat. Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan di tanah air masih terus berbenah diri dalam proses implementasi tata kelola perusahaan demi menaati tata kelola perusahaan secara lebih efektif di masa mendatang.