PENDAHULUAN
Sedia payung sebelum hujan, makalah ini disusun bagi entitas pelaporan LK yang menghadapi risiko kehilangan data akuntansi karena bencana. Keruntuhan sistem informasi merupakan bencana, menyebabkan terhentinya kegiatan sehari-hari hari suatu entitas karena kehilangan informasi. Masa lalu tiba-tiba”hilang” lenyap, dan peta jalan masa depan tiba-tiba buram. Pertanggungjawaban menjadi tidak mungkin diberi atau diminta. Tsunami melenyapkan sebagian (besar?) data administrasi signifikan pemerintah daerah Aceh, Nias,Yogyakarta, Padang dan beberapa daerah lain. Sejak itu pemerintah daerah yang lain mulai memperhitungkan risiko kehilangan data yang dapat melumpuhkan kegiatan operasional pemda. Pada Tsunami Aceh, bukan hanya data, bersama surat tanah bahkan (patok) batas tanah penduduk sebagian telah lenyap. Dengan demikian data peta tanah (pemotretan udara) dibutuhkan untuk membuat batas baru setelah bencana.
Bagaimana manajemen mengantisipasi dan mengelola bencana administrasi dan akuntansi yang mungkin menimpa itu ?.
Disaster recovery planning (DRP) adalah perencanaan untuk pengelolaan secara rasional dan cost-effective bencana terhadap sistem informasi yang akan dan telah terjadi. Didalamnya terdapat aspek catastrophe in information systems[1]. Seperti halnya polis asuransi, suatu perencanaan preventif terhadap bencana pada sistem informasi dan pemulihan pasca bencana yang efektif harus dirasakan manfaatnya walaupun bencana”tak pernah akan terjadi” justru karena efektivitas sistem informasi tersebut. Namun runtuhnya sistem informasi itu sendiri merupakan bencana, terhentinya kegiatan sehari-hari hari karena kehilangan informasi.
Tujuan disaster recovery planning (DRP)[2] adalah meminimumkan risiko dan optimalisasi kesinambungan entitas dalam menghadapi risiko bencana. Apabila manajemen tak mampu (tak tahu?) merumuskan manfaat DRP, atau menyimpulkan bahwa manfaat DRP lebih kecil dari biaya DRP, maka program DRP tak akan dilaksanakan.
Bagi Pemda, DRP disusun bersama seluruh masyarakt setempat. DRP merupakan strategi sedia payung sebelum hujan, seringkali upaya dan belanja sumberdaya kecil-kecil berkesinambungan dan tak terasa, dibandingkan besaran bencana. DRP merupakan kesediaan untuk menabung untuk bencana tak terduga. Diskontinuitas administrasi kepemerintahan menyebabkan diskontinuitas investasi masuk kedalam Pemda tersebut.Arsip hutang-piutang dengan pihak ketiga diluar bencana juga hilang lenyap.Apabila hutang, pihak penagih biasanya mempunyai bukti-legal lengkap untuk menagih pada penderita bencana. Tidak sebaliknya, karena arsip-dokumen piutang lenyap, sangat mungkin pihak ketiga yang berhutang tak mau membayar hutangnya.
DRP administrasi dan akuntansi adalah perencanaan penghindaran-pengurangan-pemulihan bencana yang meliputi kegiatan back up data, restorasi data, teknik menjalan kegiatan normal walau sedang mengalami kesusahan-bencana, perlindungan catatan tentang pihak ketiga (hutang-piutang), perlindungan catatan harta, perlindungan LAN, proteksi dan restorasi kerusakan perangkat keras, daftar karyawan kunci untuk DRP, Administrasi DRP, Backup powersource dan daftar perangkat lunak yang dibutuhkan untuk DRP. Diantara itu semua, back up dan restorasi data merupakan hal yang paling penting[3].
Ancangan DRP berguna pula bagi perusahaan komersial dengan akuntansi rawan bencana.
BENCANA
Bencana merupakan interupsi signifikan terhadap kesinambungan (going concern) kegiatan operasi sehari-hari yang bersifat normal dan berkesinambungan bagi suatu entitas, yang berpengaruh kepada anggota dalam entitas, pemasok entitas, pelanggan entitas dan berbagai stakeholder yang lain. Bencana tetap merugikan mungkin tak mengganggu going concern atau kontinuitas operasi sehari-hari sering disebut musibah atau kecelakaan. Interupsi dapat menyebabkan berbagai proyek, program dan kegiatan Pemda yang hampir selesai, tiba-tiba menjadi sia-sia(nol). Putusnya kontinuitas aktivitas ekonomi menyebabkan GDP dan PAD mengalami penurunan dahsyat,bahkan sebagian kegiatan ekonomi putus.
Bencana dapat berupa (1)fenomena alam seperti banjir, kekeringan, gempa bumi, topan-badai, kebakaran karena alam (gunung meletus, kebakaran hutan musim kemarau, api-gambut abadi, fokus sinar matahari oleh potongan beling disemak belukar); (2)akibat kelalaian manusia seperti kebocoran nuclear plant atau pipa gas,kebakaran karena kelalaian, tumpahan minyak dilaut tak sengaja,arus pendek listrik, penyebaran virus) dan (3) kejahatan seperti sabotase, pembakaran, peledakan, penyebaran virus dan pengrusakan fisik aset. Sebuah bencana banjir dapat menyebabkan kerugian fisik dalam miliar USD[4].Persentase terbesar bencana mungkin berasal dari api dan air[5]. Bencana air disebabkan hujan, banjir dan angin topan. Administrasi dan akuntansi walaupun misalnya masih terselamatkan, tak mampu mencatat kerugian nonfinansial, seperti kehilangan jiwa dan sanak keluarga, tak mampu mencatat kesedihan, dan tak dapat melaporkan kehilangan sejarah (lokasi restoran, hotel legendaris, dan heritage assets lain)
PEMULIHAN PASCA BENCANA.
Rencana pemulihan harus berkualitas, disusun secara lengkap dan disempurnakan dari tahun ketahun.Makin pendek masa pemulihan, makin kecil kerugian akibat bencana. Sebaliknya, makin panjang masa pemulihan, makin lama mulainya kembali masa produktif. Dengan demikian pendek waktu pemulihan merupakan hal yang terpenting, setiap hari perpanjangan waktu pemulihan mungkin adalah satu hari perpanjangan masa tidak produktif entitas tersebut. Kondisi fisik aset belum pulih mengganggu estetika (rasa keindahan), memelihara rasa gamang, duka-nestapa, yang menyebabkan semangat membangun terganggu bahkan berisiko menyebabkan kerusakan moral.
Strategi pemulihan pasca bencana telah dimulai sebelum[6]bencana terjadi, menggunakan ancangan risk management untuk (1)risiko yang tak terduga dan (2) risiko yang diduga pasti akan terjadi dan tak dapat dielakkan.Bila bencana berskala besar, Presiden dapat mengangkat seorang Menteri Khusus untuk pemulihan bencana, untuk mengatasi masalah lintas departemen pemerintah (Jepang, Kobe) dalam kurun waktu cukup lama. Manajemen Pemda bertanggungjawab menyusun DRP paripurna, mengkomunikasikannya kepada DPRD. Semua persiapan DRP dilakukan, dicadangan dan dialokasikan oleh APBD, sekalipun dalam usulan anggaran defisit.
Individu penanggungjawab bencana harus diidentifikasi secara jelas. Bagian peran tanggung jawab tiap individu dan kelembagaan harus jelas, jangan terjadi tumpang tindih. Tumpang tindih tugas kelembagaan antara Departemen Pemerintah Pusat untuk pemulihan bencana harus dibersihkan terus menerus oleh Presiden.
MANAJEMEN ASET BERBASIS BENCANA.
Pada Disaster Recovery Planning, probabilitas dan frekuensi bencana diidentifikasi dan diurutkan, lalu entitas menyusun
(a) Daftar aset utama yang harus dijaga kelestariannya dibuat pada masa tenteram dan damai, sebelum bencana, disahkan sebagai basis perencanaan pemulihan bila terjadi bencana. Harga akuisisi aset baru (atau replacement cost) telah diketahui dan diperbarui-dimutakhirkan. Entitas membuat dana khusus untuk penggantian aset berisiko kena bencana yang tak dapat diasuransikan. Dengan demikian tak terjadi kegusaran perebutan sumberdaya pemulihan diantara stakeholder, yang pada umumnya minta diprioritaskan pada waktu bencana terjadi.
(b) Daftar aset utama/kritikal yang dapat diasuransikan, termasuk asuransi jiwa.
(c) Daftar aset yang dapat dihindarkan dari risiko bencana disusun, dan rencana kerja penghindaran risiko dilaksanakan (relokasi, proteksi fisik dll).
(d) Semua aset tersebut diatas, apabila rusak atau malafungsi menyebabkan entitas”lumpuh”,”bangkrut” atau tak dapat ber-operasi secara normal, harus mendapat prioritas perencanaan perlindungan dan penggantian serta merta:
d.1.Proteksi aset dan catatan/akuntansi aset[7].
d.2.Proteksi karyawan dan penduduk setempat disekitar aset.
d.3.Kesinambungan manajemen/pengelolaan.
d.4.Strategi memperpendek jangka waktu pemulihan.
d.5.Strategi pendanaan/pembiayaan pemulihan, antara lain pembentukan dana cadangan penggantian aset kena bencana.
Manajemen Pemda bertanggungjawab untuk menyusun DRP paripurna dan mengkomunikasikannya kepada DPRD. Semua persiapan DRP dilakukan, dicadangkan dan dialokasikan pada APBD, sekalipun dalam rencana anggaran defisit.
Individu penanggungjawab bencana harus diidentifikasi secara jelas,pada umumnya para pejabat diwilayah administrasi keuangan dan akuntansi Pemda. Bagian peran serta tanggung jawab tiap individu dan kelembagaan harus jelas, jangan terjadi tumpang tindih. Tumpang tindih tugas kelembagaan antara Departemen Pemerintah Pusat dan Pemda untuk pemulihan bencana harus dibersihkan terus menerus oleh Presiden.
Manajemen, administrasi, akuntansi dan dokumentasi bencana & pemulihan bencana pada tiap lembaga harus diatur secara tegas dan jelas. Cetak biru nasional harus dibuat oleh Pemerintah Pusat agar semua upaya dan sumberdaya yang dialirkan kedaerah bencana memenuhi syarat tidak tumpang tindih, 3E (efektif,ekonomis,efisien), transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
ANALISIS ENTITAS YANG IKUT SERTA DALAM PEMULIHAN BENCANA TSUNAMI DI ACEH DARUSALLAM.
Komunikasi keuangan antar kelembagaan dibawah ini harus diidentifikasi dan diperjelas, apabila perlu diatur kembali. Peta pertanggungjawaban keuangan pemulihan bencana dan LK harus disusun.
NO | ENTITAS | BASIS AKUNTANSI |
1 | Presiden | SPAP[8] |
2 | Badan Khusus Pemulihan Aceh yang dibentuk Presiden, atau Kementerian Khusus Pemulihan Aceh | SPAP |
3 | Menteri Dalam Negeri | SPAP |
4 | Menteri Keuangan | SPAP |
5 | Menteri Kesehatan | SPAP |
6 | Departemen dan lembaga non departemen lain | SPAP, sebagian mungkin entitas akuntansi |
7 | Propinsi, entitas DPRD, entitas Pemda | SPAP |
8 | Kabupaten/Kota, entitas DPRD, entitas Pemda | SPAP |
9 | Dinas Kota/Kelurahan/Kecamatan/Desa | Entitas akuntansi SPAP |
10 | Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai donatur, pemerintah asingsebagai donatur, penduduk/donatur individu | PSAK 45 |
11 | Kontraktor pembangunan pemulihan,Konsultan, Akuntan Publik | PSAK 45 |
12 | LSM sebagai penampun dana bantuan dan penyalur dana bantuan kepada penduduk setempat | PSAK 45 |
13 | Penduduk setempat | Tak ada standar |
14 | Manajemen pengelola dana dan pemulihan pascabencana | Entitasnirlaba non pemerintah menggunakan PSAK 45.
Entitas pemerintah menggunakan PSAP, walau mungkin hanya entitas akuntansi |
TUGAS KOORDINATOR PEMULIHAN BENCANA UNTUK BENCANA INFORMASI & AKUNTANSI
NO | TUGAS KOORDINATOR PEMULIHAN BENCANA |
KEBIJAKAN PERUSAHAAN | |
1 | Membuat konsep kebijakan perlindungan sumberdaya perusahaan, mengajukan kepada pimpinan |
PLAN MAINTENANCE | |
2 | Membuat skedul untuk telaah dan penyempurnaan berkala program DRP dan diseminasi perubahan. |
3 | Membuat pengujian terskedul dan tak terskedul terhadap DRP dan evaluasi kualitas perencanaan DRP. |
4 | Ikut serta melakukan pengujian paket DRP pada tanggal-tanggal pengujian yang ditetapkan, misalnya 4 kali setahun. |
5 | Membuat skedul pelatihan SDM dalam kondisi gawat-darurat. |
6 | Menyajikan adminsitrasi DRP pada para auditor. |
PHYSICAL ENVIRONMENT | |
7 | Mengumpulkan data seluruh sumberdaya entitas, mengklasifikasi aset/SD berdasar jenis risiko bencana (api, air, kejahatan dll) |
ORGANIZATIONAL CONTROL | |
8 | Bekerjasama dengan para pimpinan fungsional dalam entitas untuk sistem diseminasi risiko-bencana kepada karyawan yang sesuai, agar karyawan segera mendeteksi-melaporkan ketidak wajaran dan mengambil tindakan yang perlu. |
9 | Membangun program”kepemilikan risiko” dan pertanggungjawaban untuk antisipasi/penanggulangan bencana pada tiap tugas/jabatan/fungsi. |
HUMAN RESOURCES | |
10 | Bersama bagian SDM membangun (a) kesadaran akan potensi bencana, (2) membangun sistem hubungan untuk pelaporan temuan kemungkinan bencana dari masyarakat kepada entitas. |
OPERATIONAL AND ACCESS CONTROLS | |
11 | Bersama Administratur dan EDP membangun sistem data backup dan sistem programm backup. |
12 | Mendaftar semua sarana operasi, transaksi, formulir blanko untuk menjamin cukupnya pasok setelah bencana terjadi. |
13 | Melakukan dokumentasi jaringan dokumen dan pengukuran management control system dari entitas |
14 | Melindungi sistem sandi, pasword, enkripsi, penyimpanan, akses data |
APPLICATION DEVELOPMENT | |
15 | Membangun sistem backup rutin, menyempurnakan terus menerus sistem backup dan sistem perlindungan arsip/dokumentasi. |
SYSTEMS AND NETWORK | |
16 | Menghitung kerugian akibat kehilangan data dan kerusakan sistem informasi |
17 | Menyiapkan program pemulihan serta merta terhadap kehilangan/kerusakan data atau sistem informasi dalam waktu sekian jam (tertentu) |
18 | Membuat dokumentasi SDSM pemulihan data/sistem informasi, menyempurnakan daftar SDM tersebut dari waktu kewaktu |
19 | Membangun konfigurasi minimum dari sistem/data yang masih dalam masa reparasi |
20 | Membangun strategi penggantian sistem selama masa pemulihan sekian jam, baik secara manual maupun secara EDP |
21 | Memelihara daftar pemasok atau outsourcer untuk rekonstruksi data/sistem yang terkena bencana, yang selalu siap sedia dimintai bantuan |
BACK UP/OFF-SITE STORAGE | |
22 | Membuat kontrak berjaga-jaga bila ada bencana sistem informasi |
23 | Mendaftar sarana DRP yang dibutuhkan, dan menyisihkan/menyimpan diluar lokasi potensi bencana terjadi; misalnya copy manual EDP, algoritma,copy database dll. |
EMERGENCY ACTION | |
24 | Melakukan dokumentasi semua prosedur dan kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada program DRP |
25 | Membangun sistem/prosedur/sarana peringatan dini, sistem tanda bahaya, termasuk alarm kebakaran, kebocoran air hujan terhadap arsip informasi. |
26 | Membuat pohon keputusan untuk program DRP. |
27 | Membangun program evakuasi pra bencana atau selama bencana terjadi, membuat program pelatihan evakuasi data/sistem informasi. |
MANAJEMEN PROTEKSI FASILITAS
- Manajemen kebocoran air dan air bah. Lokasi aset strategik ditempatkan pada wilayah lebih tinggi dan jauh dari bencana air-bah yang lalu. Bahan bangunan dan bentuk bangunan anti bencana atau tahan bencana air bah atau kebocoran.Sistem pengeringan (drainage) air yang masuk agar dapat segera keluar kembali dan kering.
- Manajemen risiko kebakaran atau panas berlebihan.
Bangunan tahan api, sumber api diminimumkan, misalnya arus pendek listrik dihindari dengan sistem listrik (automatic shutdown bila terjadi arus pendek) dan kualitas bahan (kabel dll). Membangun hubungan dengan pemadam kebakaran, pelatihan penggunaan sarana pemadam kebakaran bagi karyawan. Bentuk bangunan yang tak menyebabkan penjalaran sumber api atau peledakan karena api.
- Risiko power terdiri dari kegagalan transformasi, kerussakan jaringan (kebel dll), petir, kegagalan fungsi sarana pendukung power, tenaga pasok power tak cukup, sabotase atau terorisme. Manajemen mengembangkan UPS, power cadangan (genset dll), dan meningkatkan tingkat handal pasok energi.
- Pengendalian akses fisik terhadap aset yang mengandung risiko bencana karena penggunaan yang keliru, ceroboh atau sabotase para pengguna dan atau karyawan entitas sendiri, termasuk masuknya virus kepada sistem.
- Off site storage.
STRATEGI PENGAWALAN SISTEM
Strategi backup sistem adalah sbb :
- Buat daftar aplikasi yang paling vital, identifikasi kompenen sistem yang paling berisiko.
- Buat daftar user yang paling menghadapi risiko, ragam user, banyaknya user, perilaku user, input data dan format, output dan format, perangkat keras pemroses data, perangkat pendukung dan dokumentasi.
- Ketahui konfigurasi minimum dari perangkat keras, ketahui info minimum yang harus terjaga untuk menjamin operasi/kegiatan sehari hari dapat berjalan.
- Periksa tingkat handal CPU/Kapasitas simpan, sistem terminal, UPS dan perangkat khusus lain.
- Buat strategi back up mainframe dan back up net work.
STRATEGI MANAJEMEN BENCANA INFORMASI
Strategi manajemen bencana informasi adalah sbb :
- Membangun prosedur reaksi terhadap bencana, mulai dari kewaspadaan membaca signal-gejala dini bahaya sampai prosedur evakuasi.
- Membangun prosedur penyampaian berita bencana kepada para pengambil keputusan, pilihan sarana berdasar sasaran berita (penerima berita bencana),maksud berita (agar penerima melakukan sesuatu) dan bentuk berita.
- Prosedur pemberitaan publik tentang bencana, ukuran bencana, dampak bencana, rencana evakuasi dan penanggulangan bencana.
- Prosedur pemulihan kerusakan akibat bencana.
- Prosedur pemulihan jaringan.
- Prosedur pemulihan sarana para pemakai.
- Prosedur pembuangan sarana rusak.
- Prosedur relokasi.
PEMBANGUNAN TIM-TIM KHUSUS PENANGANAN BENCANA INFORMASI.
- Tim aktivitas gawat darurat, yang dilatih terus menerus untuk tugas evakuasi manusia dan peralatan, membaca tanda-tanda bahaya dan segera mengevakuasi diri dari bahaya sambil melaporkan bahaya, menyalakan sarana pencegah bahaya seperti water sprinkler, alaram dll.
- Tim penilai kerusakan bertugas pada saat proses evakuasi dilaksanakan, menilai besar kerusakan fisik akibat bencana, menaksir biaya pemulihan fisik. Tim terdiri dari pakar teknologi informasi.
- Tim manajemen gawat darurat, bertugas mengkoordinasi berbagai tim dalam DRP agar mampu mengambil keputusan bersama secara terintegrasi dan kohesive,bertugas untuk mengatur pendanaan/pembiayaan pemulihan pasca bencana.Tim ini mengambil keputusan yang bersifat stratejik, yang menjadi landasan bagi tim-tim lain.
- Tim penyimpan data back up bertugas mengirim data back up kembali kedaerah pasca bencana,sesuai kemampuan wilayah bencana menerima data pengganti data hilang karena bencana.
- Tim perangkat lunak bertugas memasang perangkat lunak pengganti yang hilang atau rusak, mereparasi dan menyambung perangkat lunak yang masih dapat bekerja, melakukan test/uji coba perangkat lunak yang dipasang, disambung, di integrasi atau diganti edisi yang lebih mutahir.
- Tim aplikasi bekerjasama dengan Tim Perangkat lunak, berjalan berkeliling pada wilayah kena bencana,melakukan uji coba perangkat lunak,memantau kinerja para pengguna perangkat lunak, menilai sistem security dan kualitas database.
- Tim operasi gawat darurat terdiri dari operator EDP untuk uji coba pasca pemasangan perangkat lunak.
- Tim Pemulihan Jaringan, bertanggungjawab mengatur kembali rute data, komunikasi dan lalulintas data, dan membangun host.
- Tim komunikasi berjalan berkeliling pada wilayah pemulihan dan memasang perangkat keras komunikasi, gerbang dan lain-lain.
- Tim transportasi mengankut karyawan, tim-tim lain dan peralatan kerja.
- Tim Pengguna Perangkat Keras, memasang semua perlatan yang dibutuhkan user seperti terminal, printer, scanner dan lain-lain.
- Tim Persiapan Data dan Catatan memutakhirkan database aplikasian, mengawasi operator kontrakan, mengalirkan data input ke key in operator.
- Pendukung adminsitratif, sebagai pusat berita dan penyampaian pesan antar Tim, akuntansi GL proyek ini, serta administrasi upah dan gaji.
- Tim logistik untuk komputer, penyedia kertas komputer, lempeng disk, juga bertugas untuk hubungan dengan pemasok.
PENUTUP
Makalah disusun bagi daerah rawan bencana alam, agar jangan lumpuh karena terjebak pada posisi buta informasi dan buta posisi pada saat seluruh data dan rencana masa depan pemerintah daerah hilang lenyap ditelan bencana. Tulisan ini disusun pula bagi para konsultan sistem informasi, agar mulai menawarkan paket-paket bantuan manajemen DRP bagi pemda rawan bencana. Tulisan ini disusun bagi kepentingan Indonesia. Tentu saja.
Khasanah budaya yang harus dilestarikan adalah aspek lain yang harus dijaga, dengan demikian artefak, peninggalan sejarah harus didokumentasi dan direkam secara elektronik, disimpan pada arsip Depdiknas pusat. Peninggalan sejarah dan musium sebaiknya direlokasi kewilayah yang lebih aman, demikian pula rumah tinggal para tokoh budaya dan seniman setempat harus di relokasi kewilayah lebih aman bencana. Mungkin cukup banyak kita kehilangan budayawan dan seniman pada bencana-bencana lalu, misalnya di Aceh, Yogyakarta, Padang dan daerah lain. Hal ini tak boleh berulang dimasa depan. Saya pribadi berharap mereka didata kembali, karya-karyanya diselamatkan. Saya berharap mereka mendapat pengakuan dan penghargaan formal dari pemerintah pusat, sebagai anak-anak bangsa terbaik yang hilang ditelan bencana.
[1] Jon William Toigo,Disaster Recovery Planning,Managing Risk & Catastrophe in Information Systems, Yourdon Press Computing Series, Prentice Hall,Inc, 1989.
[2] Steven J.Carlson, D.J.Parker; Disaster Recovery Planning and Accounting Information Systems, Review of Business,Winter 1998. Disarikan secara bebas oleh pengarang.
[3]Informasi yang penting bagi para konsultan sistem informasi bagi pemerintah daerah dan pusat.
[4]Misalnya Kota Chicago, banjir 1992 menyebabkan kerugian miliar USD.
[5]AS 1967-1978 kerusakan data processing sebesar 62% oleh air dan api.
[6]Tergolong preemptive strategy, anticipative strategy, pada umumnya adalah (1) dialihkan, diasuransikan,(2)penyediaan dana cadangan, (3) minimalisasi kegiatan dan densitas penduduk diwilayah keungkinan terjadinya bencana,(4) adaptasi gaya hidup, misalnya rumah berdiniding kertas dan ringan pada wilayah gempa berulang (Jepang).
[7]Suatu pembangunan backupdata diluar daerah kritis/rawan bencana disarankan;meliputi critical data files, key employees, location of back-up sites, cara penggantian perangkat keras/lunak
[8]Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan atau PSAP, sebuah PP tentang Akuntansi Kepemerintahan.
Oleh : Dr. Jan Hoesada
(Pemerhati Manajemen Risiko)