International Finance Corporation (IFC) sebagai mitra Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penerapan Sustainable Finance di Indonesia melakukan sosialisasi tentang POJK No.51/POJK.03/2017 Pada 4 – 7 Februari 2020 di Pullman Hotel Jakarta. Hasil kerja sama dengan CRMS tersebut bertajuk Training of Trainers (ToT) Sustainability Finance (Keuangan Berkelanjutan) dan dihadiri oleh 23 peserta dan di fasilitasi oleh 5 fasilitator, serta fokus kepada implementasi POJK No.51/POJK.03/2017.
Dalam acara tersebut, ada beberapa butir bahasan menarik yang terkait dengan bagaimana Indonesia menghadapi tantangan dalam pembangunannya, antara lain:
- Bank Dunia memperkirakan pada akhir abad ini, perubahan iklim dapat merugikan Indonesia antara 2,5% – 7% dari PDB setiap tahun.
- Dampak terbesar pada masyarakat termiskin – tergantung pada mata pencaharian yang sensitif terhadap iklim – seperti pertanian, perikanan, dan kegiatan hutan.
- Indonesia menghadapi kesenjangan infrastruktur yang besar. Ini menciptakan peluang signifikan untuk menghasilkan energi terbarukan, memperbaiki bangunan hijau, dan membangun kota yang berkelanjutan.
- Peran pembiayaan hijau untuk membantu Indonesia mengejar target pertumbuhannya & mencapai target pengurangan emisi GRK.
- Menurut perkiraan IFC, peluang investasi cerdas iklim Indonesia berpotensi sekitar $ 24,7 miliar antara 2016-2030.
- Pembiayaan hijau oleh bank umum kurang dari 2% dari total pembiayaan karena kapasitas analitik yang tidak memadai dalam pembiayaan hijau, kurangnya kejelasan definisi hijau, pendanaan jangka panjang terbatas, sering dikaitkan dengan proyek hijau jangka panjang, asimetri informasi (misalnya , antara investor dan penerima), dukungan kebijakan, dll.
(Sumber: International Finance Corporation)
Tujuan dari acara ini adalah untuk mempersiapkan tenaga pelatih dalam mendukung upaya sosialisasi dan penerapan POJK 51 dimana POJK tersebut mulai diwajibkan per-Januari 2020. POJK akan diterapkan oleh bank-bank buku 1 & 2, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), emiten, dan perusahaan publik di Indonesia sebelum kemudian diwajibkan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Dana Pensiun pada tahun-tahun selanjutnya.
Acara ini dibuka oleh Ibu Rahajeng Pratiwi selaku Program Leader Indonesia Environmental & Social Risk Management Program IFC dan Bapak Antonius Alijoyo selaku Prinsipal CRMS Indonesia. Acara juga ditutup resmi oleh Ibu Rahajeng Pratiwi dengan memberikan semua materi pelatihan keuangan berkelanjutan (Sustainable Finance) secara simbolik kepada Bapak Dr. Antonius Alijoyo.
Penulis: Winsky – GRC Association