Difasilitasi oleh Academic Advisor CRMS Indonesia, Prof. D. S. Priyarsono (Prof. Sonny), sebanyak 12 (dua belas) orang Pelaksana dan 1 (satu) orang Kepala Seksi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) mengikuti pelatihan Pengelolaan Risiko Perusahaan oleh CRMS Indonesia pada 1-2 Oktober 2019 yang lalu.
Fasilitator Prof. Sonny juga merupakan Guru Besar Tetap Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor. Selain itu, beliau juga aktif sebagai Anggota Task Force Good Governance & Combined Assurance Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2014 dan merupakan Wakil Ketua Komite Teknis Manajemen Risiko Badan Standarisasi Nasional (BSN) sejak 2015.
Bertempat di Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, para peserta mempelajari tujuan penerapan manajemen risiko, serta Tiga Pilar Enterprise Risk Management (ERM) yaitu Prinsip-prinsip, Kerangka Kerja dan Proses Manajemen Risiko pada pelatihan ini. Tiga Pilar ini juga dikenal sebagai Arsitektur Manajemen Risiko. Selain menerima paparan dari fasilitator, peserta juga diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab.
Tujuan penerapan manajemen risiko adalah menciptakan dan melindungi nilai perusahaan. Manajemen risiko juga meningkatkan kinerja, mendorong inovasi dan membantu proses pencapaian sasaran.
Prinsip Manajemen Risiko merupakan landasan untuk mengelola risiko dan harus dipertimbangkan ketika akan menetapkan kerangka kerja dan proses manajemen risiko. Setiap langkah manajemen risiko tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip, yaitu terintegrasi, terstruktur dan menyeluruh, disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya, inklusif, dinamis, memanfaatkan informasi terbaik yang tersedia, memperhatikan faktor budaya dan manusia, serta perbaikan yang berkelanjutan.
Komponen kerangka kerja/platform/template Manajemen Risiko meliputi integrasi, perancangan, implementasi, evaluasi dan perbaikan. Kepemimpinan dan komitmen menjadi elemen yang tak terpisahkan dari kerangka kerja, karena pengelolaan manajemen risiko adalah tanggung jawab pemimpin risiko. Beberapa istilah penting yang erat kaitannya dengan kerangka manajemen risiko di antaranya adalah three lines of defense, risk appetite (selera risiko), toleransi risiko, batas risiko dan tabel RACI (Responsible, Accountable, Consulted, Informed).
Selera risiko adalah jenis dan jumlah (nilai absolut) dari risiko yang siap diambil organisasi dalam proses pencapaian sasarannya. Selera risiko membantu proses pengambilan keputusan terhadap risiko strategis ataupun risiko operasional, dengan mempertanyakan apakah tindakan yang diambil masih dalam batas selera risiko atau tidak.
Toleransi risiko memberikan batas bawah dan batas atas potensi dampak risiko. Sedangkan batas risiko menentukan nilai maksimum atau minimum dari suatu potensi dampak yang tidak boleh dilewati.
Materi Proses Manajemen Risiko bertujuan agar peserta memahami isi dan pengertian proses manajemen risiko SNI ISO 31000 dan mengetahui cara menerapkannya yang meliputi komunikasi dan konsultasi; lingkup, konteks dan kriteria; kajian risiko; perlakuan risiko; pemantauan dan kajian; serta pencatatan dan pelaporan.
Testimonial
M. Affid Diena, salah seorang peserta menyatakan kesan-kesannya tentang Pelatihan Pengelolaan Risiko Perusahaan sebagai berikut :
“Materi ISO 31000 disampaikan dengan rinci. Pengajar juga berkapasitas dan menguasai materi dengan baik dan pemaparan dilakukan dengan sistematis. Sangat direkomendasikan terutama pada lini manajemen perusahaan agar lebih aware terhadap pengelolaan risiko. Saran saya agar ditambah contoh-contoh implementasi ISO 31000 di beberapa perusahaan.” ~pdf~