PSPK 1 dan PSPK 2 akan efektif mulai 1 Januari 2027. Bagi perusahaan yang terdampak, waktu untuk mempersiapkan proses, data, governance, dan pengendalian semakin terbatas. IAI mengesahkan kedua standar tersebut pada Juli 2025 dan pada 2026 memfokuskan perhatian pada penguatan implementasinya.
Namun, kesiapan menghadapi standar pengungkapan keberlanjutan tidak cukup diukur dari satu pertanyaan:
“Apakah perusahaan sudah menerbitkan sustainability report?”
Sebuah perusahaan dapat memiliki sustainability report, data ESG, target keberlanjutan, bahkan tim sustainability, tetapi tetap belum siap memenuhi kebutuhan disclosure yang lebih terhubung dengan informasi keuangan.
Dari Reporting ke Readiness
PSPK 1 dan PSPK 2 menggunakan empat area utama disclosure: governance, strategy, risk management, serta metrics and targets. PSPK 1 menerapkannya pada risiko dan peluang terkait keberlanjutan, sementara PSPK 2 berfokus pada risiko dan peluang terkait iklim.
Konsekuensinya, persiapan tidak dapat hanya menjadi pekerjaan sustainability team.
Board dan manajemen perlu memahami oversight dan accountability. Risk Management perlu memahami sustainability-related risks. Finance perlu memastikan keterhubungan dengan informasi keuangan.
Sementara fungsi sustainability, compliance, internal audit, dan fungsi terkait lainnya perlu bekerja dalam proses yang terintegrasi.
Apa yang Seharusnya Sudah Mulai Dilakukan?
- Apakah governance dan accountability sudah jelas?
Siapa yang bertanggung jawab mengawasi sustainability-related risks and opportunities?
- Apakah data tersedia dan dapat ditelusuri?
Data ESG sering kali tersebar di berbagai unit. Persiapan disclosure membutuhkan proses pengumpulan, validasi, dan konsolidasi yang lebih terstruktur.
- Apakah materiality sudah dapat dipertanggungjawabkan?
Bukan tentang melaporkan sebanyak mungkin informasi, tetapi menentukan informasi yang material bagi prospek perusahaan.
- Apakah sustainability sudah terhubung dengan strategi dan risiko?
Sustainability-related risks perlu dipahami dalam kaitannya dengan strategi, keputusan, dan prospek bisnis.
- Apakah kualitas data sudah siap untuk scrutiny?
Perbedaan definisi indikator, perubahan metodologi, sumber data yang tidak terdokumentasi, atau proses validasi yang lemah dapat menjadi masalah ketika informasi digunakan untuk disclosure.
2026 Bukan Tahun untuk Menunggu
IAI dalam Publikasi Keberlanjutan edisi September 2026 secara khusus menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan perusahaan menjelang berlakunya PSPK 1 dan PSPK 2. Publikasi tersebut mendorong integrasi risiko dan peluang terkait keberlanjutan ke dalam strategi perusahaan serta kolaborasi antara CEO, CFO, COO, dan fungsi internal lainnya.
Dengan demikian, pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah PSPK 1 dan PSPK 2 akan datang. Tapi, seberapa siap perusahaan Anda ketika standar tersebut mulai berlaku?