Perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Nasabah mempercayakan uang, data pribadi, dan berbagai transaksi keuangan kepada bank. Karena itu, menjaga keamanan dan keberlangsungan operasional bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis perbankan.
Di tengah perkembangan teknologi, tantangan yang dihadapi bank semakin kompleks. Ancaman tidak hanya datang dari kredit bermasalah dan penipuan, tetapi juga serangan siber, kebocoran data, kesalahan manusia, hingga gangguan sistem teknologi informasi. Untuk menghadapi berbagai resiko tersebut, bank membutuhkan sistem pertahanan yang kuat, terintegrasi, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Mengenali Risiko Sebelum Menjadi Ancaman
Langkah pertama dalam membangun pertahanan bank yang tangguh adalah mengenali risiko sejak dini. Bank perlu memahami potensi ancaman yang dapat mengganggu operasional, merugikan nasabah, maupun memengaruhi kondisi keuangan dan reputasinya.
Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) menegaskan, “Operational risk is inherent in all banking products, activities, processes and systems, and the effective management of operational risk is a fundamental element of a bank’s risk management programme” [1].
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa risiko operasional melekat pada berbagai produk, aktivitas, proses, dan sistem perbankan. Oleh karena itu, pengelolaan risiko perlu menjadi bagian dari setiap kegiatan bisnis, bukan hanya tanggung jawab divisi manajemen risiko.
Bank dapat memulainya melalui identifikasi dan penilaian risiko secara berkala, pemantauan indikator risiko utama, serta evaluasi terhadap efektivitas pengendalian internal. Dengan langkah ini, potensi masalah dapat dikenali sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih besar.
Memperkuat Tiga Lini Pertahanan
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah Three Lines Model atau Model Tiga Lini yang dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA). Model ini membantu organisasi memperjelas peran dan tanggung jawab dalam tata kelola serta pengelolaan risiko [2].
Lini pertama dijalankan oleh unit bisnis dan operasional yang berhadapan langsung dengan aktivitas sehari-hari. Mereka bertanggung jawab mengelola risiko dalam pekerjaannya serta menjalankan prosedur pengendalian yang berlaku.
Lini kedua mencakup fungsi manajemen risiko dan kepatuhan yang memberikan panduan, memantau penerapan kebijakan, serta menantang keputusan atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko berlebihan. Sementara itu, lini ketiga, yaitu audit internal, memberikan penilaian independen terhadap efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
Ketiga lini tersebut perlu bekerja secara terkoordinasi tanpa menghilangkan independensi masing-masing. Pembagian tanggung jawab yang jelas membantu mengurangi celah pengawasan sekaligus mencegah tumpang tindih pekerjaan.
Menjadikan Keamanan Siber sebagai Prioritas
Transformasi digital membuat layanan perbankan semakin mudah diakses. Namun, kemudahan ini juga diiringi risiko, seperti pencurian data, pengambilalihan akun, serangan terhadap sistem, dan gangguan layanan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran Nomor 29/SEOJK.03/2022 menekankan pentingnya ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. Dalam regulasi tersebut, bank tidak hanya dituntut menjaga keamanan sistem elektronik, tetapi juga memiliki kemampuan mendeteksi dan memulihkan kondisi setelah insiden siber terjadi [3].
Artinya, perlindungan siber tidak cukup mengandalkan satu lapisan keamanan. Bank perlu menerapkan pengendalian berlapis, antara lain pengaturan hak akses, autentikasi yang kuat, pemantauan aktivitas mencurigakan, pembaruan sistem, serta edukasi keamanan bagi karyawan.
Pengujian keamanan secara berkala juga penting untuk menemukan kelemahan sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, keamanan siber menjadi bagian dari strategi bisnis dan pengelolaan risiko secara menyeluruh.
Menyiapkan Rencana Pemulihan yang Andal
Sistem pertahanan yang baik bukan berarti bank tidak akan pernah mengalami gangguan. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan untuk tetap menjalankan layanan kritis dan memulihkan operasional ketika insiden terjadi.
Untuk itu, bank perlu memiliki Business Continuity Plan (BCP) atau rencana keberlangsungan bisnis dan Disaster Recovery Plan (DRP) atau rencana pemulihan bencana. Kedua rencana ini membantu bank menentukan prioritas pemulihan, menetapkan tanggung jawab, serta memastikan sumber daya penting tersedia ketika dibutuhkan.
Rencana tersebut harus diuji secara berkala melalui simulasi yang relevan dengan skenario risiko. Hasil pengujian kemudian digunakan untuk memperbaiki kelemahan, memperjelas koordinasi, dan memastikan setiap pihak memahami perannya saat menghadapi situasi darurat [1].
Membangun Budaya Sadar Risiko
Teknologi dan prosedur tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan manusia. Setiap karyawan perlu memahami bahwa pengelolaan risiko merupakan bagian dari tanggung jawabnya, terlepas dari jabatan atau divisi tempatnya bekerja.
BCBS menyatakan, “The board of directors should take the lead in establishing a strong risk management culture, implemented by senior management” [1].
Pernyataan ini menekankan pentingnya peran pimpinan dalam membangun budaya sadar risiko. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang jelas, pelatihan berkala, komunikasi terbuka, serta lingkungan kerja yang mendorong karyawan melaporkan potensi masalah tanpa takut disalahkan secara tidak adil.
Budaya sadar risiko yang kuat membantu organisasi mengambil keputusan secara lebih bertanggung jawab dan merespons ancaman dengan lebih cepat.
Pertahanan Tangguh, Kepercayaan Terjaga
Membangun sistem pertahanan bank yang tangguh membutuhkan pendekatan menyeluruh. Identifikasi risiko, pembagian tanggung jawab yang jelas, keamanan siber, kesiapan pemulihan, dan budaya sadar risiko harus saling mendukung.
Ketangguhan tidak hanya diukur dari kemampuan mencegah insiden, tetapi juga dari kesiapan mendeteksi ancaman, membatasi dampak, dan memulihkan layanan ketika gangguan terjadi.
Dengan sistem pertahanan yang terintegrasi dan terus dievaluasi, bank dapat meningkatkan ketahanan operasional, menjaga kepercayaan nasabah, serta menghadapi perubahan industri keuangan dengan lebih siap.
Referensi
[1] Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Principles for the Sound Management of Operational Risk. Bank for International Settlements (BIS), 2011. Tersedia di: https://www.bis.org/publ/bcbs195.htm
[2] The Institute of Internal Auditors (IIA). The IIA’s Three Lines Model: An Update of the Three Lines of Defense. 2020. Tersedia di: https://www.theiia.org/en/content/position-papers/2020/the-iias-three-lines-model-an-update-of-the-three-lines-of-defense/
[3] Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. 2022. Tersedia di: https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Ketahanan-dan-Keamanan-Siber-Bagi-Bank-Umum.aspx