Ketika membahas IFRS S1, pembicaraan sering kali langsung mengarah pada sustainability reporting.
Namun, ada satu aspek yang sangat penting dan relevan bagi fungsi Risk Management dan GRC: IFRS S1 secara eksplisit memasukkan risk management sebagai salah satu dari empat area utama disclosure.
Lebih dari itu, inti IFRS S1 adalah bagaimana perusahaan mengidentifikasi dan mengelola sustainability-related risks and opportunities yang dapat mempengaruhi prospek perusahaan.
Sustainability Risk Bukan Lagi Isu yang Berdiri Sendiri
IFRS S1 mengharuskan perusahaan mengungkapkan informasi mengenai sustainability-related risks and opportunities yang secara wajar dapat diperkirakan mempengaruhi cash flows, access to finance, atau cost of capital dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Dengan pendekatan ini, sustainability tidak lagi hanya menjadi isu reputasi atau aktivitas sosial perusahaan.
Isu seperti perubahan regulasi, perubahan teknologi, ketergantungan pada sumber daya alam, perubahan preferensi pasar, risiko tenaga kerja, atau risiko dalam value chain dapat menjadi sustainability-related risks atau opportunities apabila memiliki implikasi terhadap prospek perusahaan.
IFRS Foundation juga menjelaskan bahwa sustainability-related risks and opportunities dapat muncul dari dependencies dan impacts perusahaan terhadap resources and relationships sepanjang value chain.
Risk Management Menjadi Salah Satu Pilar Disclosure
Dalam IFRS S1, perusahaan perlu mengungkapkan proses yang digunakan untuk:
- mengidentifikasi sustainability-related risks and opportunities;
- menilai dan memprioritaskannya;
- memonitor risiko dan peluang tersebut; dan
- mengintegrasikan proses tersebut ke dalam proses manajemen risiko perusahaan secara keseluruhan.
Ini menunjukkan bahwa risk management bukan sekadar bagian kecil dari ESG reporting.
Risk management menjadi salah satu fondasi bagaimana perusahaan memahami dan menjelaskan sustainability-related risks and opportunities.
Menghubungkan ESG dengan Enterprise Risk Management
Bagi perusahaan yang sudah memiliki Enterprise Risk Management (ERM), implementasi IFRS S1 dapat menjadi momentum untuk melihat kembali apakah sustainability-related risks sudah tercermin dalam proses manajemen risiko yang ada.
Pertanyaan yang dapat mulai diajukan antara lain:
- Apakah sustainability-related risks sudah masuk ke risk identification?
- Bagaimana risiko tersebut dinilai dan diprioritaskan dibandingkan risiko lainnya?
- Apakah risk register sudah mencerminkan risiko sustainability yang material?
- Siapa yang bertanggung jawab memonitor perubahan risiko tersebut?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah hasil pengelolaan sustainability-related risks sudah terhubung dengan proses pengambilan keputusan dan strategi perusahaan?
Dari Risk Register ke ESG Disclosure
Integrasi tidak berarti perusahaan harus membuat sistem risiko baru khusus untuk ESG.
Justru, perusahaan dapat mulai melihat bagaimana proses yang sudah ada dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan disclosure.
Misalnya, sustainability-related risks yang sudah teridentifikasi dalam proses ERM dapat dievaluasi berdasarkan materiality dan relevansinya terhadap prospek perusahaan. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari proses penyusunan sustainability-related financial disclosures.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep integrated thinking yang ditekankan IFRS Foundation: perusahaan perlu mempertimbangkan hubungan antara dirinya dengan stakeholders, masyarakat, ekonomi, lingkungan, serta value chain ketika mengidentifikasi sustainability-related risks and opportunities.
Apa Peran GRC?
Implementasi IFRS S1 membuka ruang kolaborasi yang semakin besar antara fungsi:
- Risk Management, untuk identifikasi, assessment, prioritisation, dan monitoring risiko;
- Governance, untuk memastikan oversight dan accountability;
- Compliance, untuk memantau kewajiban dan perubahan regulasi;
- Internal Audit, untuk memberikan assurance terhadap proses dan pengendalian; dan
- Sustainability, untuk mengelola isu serta informasi keberlanjutan.
Dengan demikian, ESG reporting tidak harus menjadi proses yang berjalan terpisah dari sistem GRC yang sudah dimiliki perusahaan.
Kesimpulan
IFRS S1 bukan sekadar standar untuk membuat ESG report.
Standar ini mendorong perusahaan untuk memahami bagaimana sustainability-related risks and opportunities dapat mempengaruhi prospek bisnis, kemudian menghubungkannya dengan governance, strategy, risk management, serta metrics and targets.
Bagi fungsi Risk Management dan GRC, ini berarti sustainability semakin menjadi bagian dari pengelolaan risiko perusahaan, bukan sekadar isu yang dilaporkan oleh sustainability team.
Dengan PSPK 1 yang efektif mulai 1 Januari 2027, sekarang adalah waktu yang tepat bagi perusahaan untuk mulai bertanya:
Sudahkah sustainability-related risks benar-benar menjadi bagian dari risk management organisasi?