Memiliki sustainability report belum tentu berarti perusahaan siap menerapkan IFRS Sustainability Disclosure Standards.
Di atas kertas, perusahaan mungkin sudah memiliki data ESG, laporan keberlanjutan, kebijakan, bahkan target sustainability. Namun, ketika informasi tersebut harus memenuhi kebutuhan disclosure berdasarkan IFRS S1 dan IFRS S2, perusahaan dapat menemukan berbagai gap dalam proses yang selama ini berjalan.
Hal ini menjadi semakin relevan bagi perusahaan di Indonesia karena PSPK 1 dan PSPK 2 akan efektif mulai 1 Januari 2027.
Lalu, apa saja tantangan yang perlu mulai diantisipasi?
1. Data ESG Masih Tersebar di Berbagai Unit
Informasi sustainability biasanya tidak berada di satu tempat.
Data energi dapat berada di bagian operasional. Data tenaga kerja berada di HR. Informasi risiko berada di risk management. Data keuangan berada di finance. Sementara informasi mengenai target dan program sustainability mungkin dikelola oleh sustainability team.
Ketika informasi tersebut perlu digunakan untuk disclosure yang terhubung dengan laporan keuangan, perusahaan membutuhkan proses pengumpulan, validasi, dan konsolidasi data yang lebih terstruktur.
IFRS S1 menekankan pentingnya informasi yang connected, termasuk hubungan antara sustainability-related financial disclosures dan laporan keuangan terkait.
2. Menentukan Materiality Tidak Selalu Sederhana
IFRS Sustainability Disclosure Standards berfokus pada informasi yang material bagi pengguna laporan keuangan bertujuan umum.
Artinya, perusahaan tidak perlu sekadar melaporkan sebanyak mungkin informasi ESG. Perusahaan perlu menentukan informasi mana yang material karena berkaitan dengan sustainability-related risks and opportunities yang dapat mempengaruhi prospek perusahaan.
Tantangannya adalah memastikan proses penilaian materiality dilakukan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
IFRS Foundation bahkan menyediakan panduan khusus untuk membantu perusahaan mengidentifikasi sustainability-related risks and opportunities serta menentukan informasi material yang perlu diungkapkan.
3. Governance ESG Belum Terintegrasi
Implementasi IFRS S1 dan S2 bukan hanya persoalan siapa yang menyusun laporan.
Perusahaan juga perlu menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas oversight, bagaimana tanggung jawab tersebut dijalankan, dan bagaimana proses governance digunakan untuk memonitor sustainability-related risks and opportunities.
Jika sustainability masih berjalan sebagai fungsi yang terpisah dari governance, risk management, dan strategi perusahaan, proses disclosure dapat menjadi jauh lebih kompleks.
4. Sulit Menghubungkan ESG dengan Informasi Keuangan
Salah satu perbedaan penting antara ESG reporting konvensional dan pendekatan ISSB adalah penekanannya pada informasi yang dapat mempengaruhi prospek perusahaan.
Perusahaan perlu membantu investor memahami bagaimana sustainability-related risks and opportunities dapat berkaitan dengan cash flows, access to finance, dan cost of capital.
Karena itu, perusahaan perlu membangun hubungan yang jelas antara isu sustainability, strategi bisnis, risiko, dan dampak finansialnya.
5. Kualitas Data dan Kesiapan Assurance
Data yang digunakan untuk disclosure harus dapat dipertanggungjawabkan.
Masalah dapat muncul ketika definisi indikator berbeda antar unit, metodologi berubah, sumber data tidak terdokumentasi dengan baik, atau proses validasi belum memadai.
IFRS Sustainability Disclosure Standards dirancang untuk menghasilkan informasi yang assurable dan decision-useful, meskipun kewajiban assurance sendiri ditentukan oleh yurisdiksi masing-masing.
Karena itu, perusahaan perlu mulai mempertimbangkan kualitas data dan proses pengendalian sejak tahap awal implementasi.
Bagaimana Mempersiapkan Implementasinya?
Menghadapi tantangan tersebut membutuhkan pendekatan yang terstruktur.
Perusahaan dapat mulai dengan melakukan gap assessment terhadap praktik pelaporan saat ini, memetakan sumber data dan pemiliknya, memperjelas governance dan tanggung jawab, memperkuat proses materiality assessment, serta mengintegrasikan sustainability-related risks ke dalam proses manajemen risiko.
Perusahaan juga dapat mempertimbangkan guidance yang tersedia dari IFRS Foundation, termasuk SASB Standards untuk membantu mengidentifikasi sustainability-related risks and opportunities yang relevan dengan industri.
Kesimpulan
Implementasi IFRS Sustainability Disclosure Standards bukan sekadar persoalan mengubah format sustainability report.
Tantangan sebenarnya berada pada proses di balik laporan: bagaimana perusahaan mengelola data, menentukan materiality, membangun governance, menghubungkan sustainability dengan keuangan, dan memastikan kualitas informasi.
Dengan PSPK 1 dan PSPK 2 yang efektif pada 2027, perusahaan memiliki waktu untuk mengidentifikasi gap tersebut dan mulai memperbaikinya.