Saat ini investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya semakin menuntut akuntabilitas dan visi jangka panjang, perusahaan di Indonesia menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mengungkap bagaimana mereka mengelola risiko terkait perubahan iklim. Bukan lagi cukup hanya menyebut inisiatif “hijau” secara umum, perusahaan dituntut untuk menyampaikan laporan yang menggambarkan bagaimana risiko iklim memengaruhi bisnis mereka, bagaimana strategi merespons, dan bagaimana tata kelola serta metrik mereka mencerminkan kesiapan terhadap perubahan. Risiko iklim kini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan faktor yang bisa mengubah valuasi, akses pembiayaan, dan reputasi perusahaan.
Pentingnya pengungkapan risiko iklim berkaitan langsung dengan dua hal utama: pertama, pengungkapan sinyal tata kelola perusahaan dan kesiapan manajemen menghadapi risiko; kedua, pengungkapan memungkinkan pemangku kepentingan (termasuk investor, kreditur, regulator) untuk menilai kemampuan perusahaan menghadapi masa depan yang penuh guncangan iklim.
Standar dan Regulasi Pengungkapan di Indonesia
Indonesia telah memiliki dasar regulasi untuk pelaporan keberlanjutan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan. Regulasi ini mewajibkan lembaga jasa keuangan dan emiten untuk menyampaikan laporan keberlanjutan yang terintegrasi dengan tata kelola perusahaan.
Selain itu, tren regulasi global mengarah pada penerapan standar laporan internasional seperti IFRS S1 dan IFRS S2 yang di kawasan Asia Pasifik diproyeksikan mulai diadopsi mulai tahun 2027, sehingga perusahaan di Indonesia perlu bersiap untuk penyesuaian praktik pelaporan.
Namun, terdapat kesenjangan dalam praktik pelaporan di Indonesia. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan emisi gas rumah kaca masih bersifat sukarela dan belum dilakukan secara komprehensif oleh sebagian besar perusahaan publik. Perbedaan tingkat kesiapan antar sektor juga cukup besar sehingga tidak semua perusahaan memiliki peta jalan pelaporan iklim yang jelas.
Praktik Pengungkapan yang Dibutuhkan Perusahaan
Pengungkapan risiko iklim yang berkualitas sebaiknya mencakup empat elemen utama. Pertama, struktur tata kelola yang menjelaskan peran direksi dalam mengawasi risiko iklim. Kedua, strategi bisnis yang memperlihatkan dampak potensi perubahan iklim terhadap pendapatan, rantai pasok, dan peluang bisnis. Ketiga, bagaimana proses identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko iklim dilakukan selaras dengan kerangka manajemen risiko perusahaan. Keempat, indikator kinerja dan target yang relevan, termasuk data emisi operasional serta capaian perusahaan dalam strategi transisi iklim.
Di Indonesia, sebagian perusahaan sudah mulai mengukur emisi langsung dan tidak langsung, walaupun mayoritas belum menyusun analisis skenario untuk menguji kemampuan bisnis dalam menghadapi perubahan iklim yang lebih ekstrem.
Manfaat Transparansi dan Tantangan Implementasi
Transparansi yang baik dapat memperkuat kepercayaan investor dan kreditor. Sebuah studi menunjukkan bahwa perusahaan yang mengungkapkan emisi karbon dengan jelas cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik karena investor memberikan nilai lebih atas kepatuhan terhadap aspirasi keberlanjutan.
Namun, tantangan yang dihadapi perusahaan masih cukup signifikan. Beberapa perusahaan masih kesulitan dalam menyediakan data yang akurat dan terukur. Sistem verifikasi belum sepenuhnya merata, sementara integrasi pelaporan ke dalam proses pengambilan keputusan strategis masih terbatas. Dalam kondisi ini, laporan yang tidak didukung tata kelola yang kuat dapat menimbulkan persepsi manipulasi informasi mengenai keberlanjutan atau yang sering disebut sebagai praktik pencitraan hijau.
Pentingnya Integrasi ke Strategi dan Tata Kelola
Untuk menjadikan pelaporan risiko iklim sebagai alat penguatan strategi bisnis, perusahaan harus memperbaiki tata kelola internal dan kolaborasi antar fungsi. Keuangan dan keberlanjutan harus selaras dalam menentukan target yang terukur. Analisis risiko iklim perlu menjadi bagian dari penyusunan anggaran, rencana investasi, dan keputusan pengembangan produk. Tanpa integrasi ini, pelaporan hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata terhadap ketahanan perusahaan.
Kesimpulan
Pengungkapan risiko iklim kini menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan di Indonesia. Transparansi memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi pemangku kepentingan mengenai kesiapan perusahaan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Perusahaan yang menyiapkan pelaporan berbasis tata kelola yang kuat akan memiliki posisi lebih baik dalam memperoleh pembiayaan, menjaga reputasi, dan mempertahankan keberlanjutan bisnis. Dalam pasar yang semakin menilai ketahanan perusahaan terhadap risiko iklim, transparansi bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari strategi kompetitif.