Webinar

Unit-Link & SEOJK NO. 5/SEOJK.05/2022

Dampak dan Tantangannya Bagi Para Pemangku Kepentingan Industri Perasuransian Indonesia

Pada Maret 2022 OJK memberlakukan ketentuan baru, yaitu SEOJK No. 5/SEOJK.05/2022 terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau dikenal dengan Unit Link. Aturan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan pada praktik pemasaran,
transparansi informasi, dan tata kelola aset unit link, mengatur spesifikasi produk untuk mengurangi potensi sengketa, serta dukungan SDM dan sistem pendukung yang harus dimiliki perusahaan yang menjual produk Unit Link.

Webinar ini akan membahas: Bagaimana pelaksanaan regulasi baru ini setelah diberlakukan? Apa manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan akibat regulasi baru ini? Apa tantangan yang dihadapi oleh industri perasuransian dalam memenuhi persyaratannya? Apa tanggapan dari para pelaku industri terhadap aturan baru ini?

Registrasi Program

Tanggal: 22 Juni 2022

Hubungi Sekretariat CRMS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui:
Telepon: 022-87301035
HP/WA: 0811 22 333 075
E-Mail: secretariat@crmsindonesia.org