

Penyimpangan dalam pelaporan keuangan dapat merusak reputasi dan keberlanjutan perusahaan, serta menimbulkan risiko hukum dan finansial.
Seri pelatihan internal control ini merujuk pada Petunjuk Teknis Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan No. SK-5/DKU.MBU/11/2024 dari Kementerian BUMN, serta panduan internasional ICoFR. Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk perusahaan BUMN tetapi juga relevan bagi perusahaan Non-BUMN yang ingin memperkuat pengendalian internal mereka. Peserta akan memperoleh wawasan dan keterampilan praktis untuk mencegah dan mendeteksi penyimpangan pelaporan keuangan secara efektif.



9 – 10 April 2026 | Hybrid (Online/Onsite) in Bandung
27 – 28 Agustus 2026 | Hybrid (Online/Onsite) in Bandung
Hubungi Sekretariat CRMS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui:
Telepon: 022-87301035
HP/WA: 0811 22 333 075
E-mail: secretariat@crmsindonesia.org