

Mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-pemberian Suap (Anti-bribery Management System/ABMS) memiliki manfaat yang beragam seperti membantu organisasi menghindari atau mengurangi biaya, risiko, dan kerusakan yang timbul akibat terlibat dalam pemberian suap, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan, mendorong pemeriksaan kelengkapan informasi dan transaksi bisnis yang etis, dan banyak manfaat lainnya.
Program sertifikasi ini akan mendalami pemahaman yang komprehensif tentang praktik dan kerangka terbaik ABMS melalui berbagai modul dan diakhiri oleh ujian untuk mendapatkan PECB Certified ISO 37001 Lead Implementer.
PECB Certified ISO 37001 Lead Implementer dapat merekognisi kemampuan praktis dalam menerapkan ABMS yang diakui secara nasional maupun internasional.
*) Program ini tersedia dalam 2 jenis training, yaitu reguler dan e-learning. Program reguler dapat diikuti secara onsite dan online pada satu waktu tertentu, sedangkan program e-leaning dapat diikuti kapan dan di mana saja melalui website myPECB dengan pilihan self study (hanya bahan bacaan disertai sertifikasi) dan e-Learning (disertai video dan sertifikasi).




Program Reguler
27 – 31 Juli 2026 | Hybrid (Online/Onsite) in Bandung
Pelatihan: 27 – 30 Jul 2025
Ujian Sertifikasi: 31 Jul 2025
Program E-Learning
E-Learning via website myPECB
Mulai kapan saja dan selesaikan sesuai ritme belajar Anda
Hubungi Sekretariat CRMS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui:
Telepon: 022-87301035
HP/WA: 0811 22 333 075
E-mail: secretariat@crmsindonesia.org
