Charitable Incorporated Organisations (CIO) adalah sebuah bentuk hukum baru yang didirikan untuk amal, menganugerahkan sebuah badan amal dengan identitas hukum sendiri.
Charitable Incorporated Organisations (CIO) adalah sebuah bentuk hukum baru yang didirikan untuk amal, menganugerahkan sebuah badan amal dengan identitas hukum sendiri.