Sertifikasi KKNI Bidang Perasuransian
Subbidang Manajemen Risiko
Bangun kompetensi yang diakui secara nasional dan perkuat peran strategis Anda dalam pengelolaan risiko perusahaan.
Jenjang Kualifikasi 6 & 7 | Fungsi Pengelolaan & Pengawasan Risiko
CRMS bersama LSP GRK (Lembaga Sertifikasi Profesi Governansi Risiko Kepatuhan) menghadirkan Program Sertifikasi KKNI Bidang Perasuransian untuk mendukung pengembangan kompetensi profesional di industri perasuransian Indonesia.
LSP GRK merupakan lembaga sertifikasi profesi berlisensi BNSP yang dibentuk oleh Asosiasi GRC sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan praktik governansi, risiko, dan kepatuhan di organisasi.
Program ini mengacu pada standar Kementerian Ketenagakerjaan RI dan regulasi OJK, sehingga memberikan pengakuan kompetensi yang relevan bagi kebutuhan industri saat ini.
Topik Utama
Skema Sertifikasi Program
Ditujukan bagi profesional yang berperan dalam pengelolaan risiko perusahaan secara strategis dan operasional.
Siapa yang Harus Mengikuti Program Ini?
Profesional industri perasuransian
Direksi dan komisaris perusahaan
Fungsi pengelolaan risiko perusahaan
Komite pemantau risiko dan fungsi pengawasan
Profesional yang ingin memperkuat kompetensi dan kredibilitas di bidang manajemen risiko
Strengthen Your Professional Credibility
Perkuat kompetensi manajemen risiko Anda melalui sertifikasi yang diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan industri perasuransian saat ini.