
Penyuapan dalam organisasi akan menimbulkan banyak kerusakan dan menghilangkan kepercayaan. ISO 37001 menyediakan metodologi terstruktur bagi organisasi untuk memerangi fenomena negatif semacam itu untuk mengurangi biaya, risiko, dan kerusaan yang timbul akibat penyuapan.
E-Learning ini akan membantu meningkatkan kompetensi dalam mengaudit Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (ABMS) berdasarkan ISO 37001 dengan menggunakan praktik terbaik industri terkini. Ujian akan diselenggarakan di akhir e-learning yang dapat digunakan untuk mengajukan PECB Certified ISO 37001 Lead Auditor.
PECB Certified ISO 37001 Lead Auditor ini dapat menunjukkan kemampuan dan pengetahuan praktis untuk mengaudit ABMS sesuai dengan persyaratan ISO 37001.
Program ini diselenggarakan secara online melalui website myPECB dengan pilihan self study (hanya bahan bacaan disertai sertifikasi) dan e-Learning (disertai video dan sertifikasi).




Program E-Learning
E-Learning via website myPECB
Mulai kapan saja dan selesaikan sesuai ritme belajar Anda
Hubungi Sekretariat CRMS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui:
Telepon: 022-87301035
HP/WA: 0811 22 333 075
E-mail: secretariat@crmsindonesia.org
